BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Palangka Raya memanfaatkan kendaraan tak terpakai dari dinas lain sebagai kendaraan operasional.
Kasubag Keuangan dan Aset, Satpol PP Palangka Raya, Ambu mengakui saat ini dinasnya masih kekurangan kendaraan operasional.
Dengan keterbatasan itu, maka dengan adanya kebijakan dan instruksi dari Wali Kota Palangka Raya untuk dapat menggunakan aset dinas lain yang tak digunakan, maka Pol PP memanfaatkan hal tersebut.
"Dengan mekanisme adanya SK dari Wali Kota, untuk itu makanya kami dapat ambil dan gunakan kendaraan-kendaraan dari dinas lain yang sudah dianggap tidak terpakai untuk digunakan oleh anggota kami," kata Ambu, Rabu (7/11/2018).
Satpol PP mendapatkan kendaraan operasional dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Palangka Raya berupa tiga kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
--page
"Setelah ini kami juga akan kembali menerima bantuan kendaraan dinas yang tak digunakan dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, berupa tiga unit kendaraan roda dua," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








