PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya bakal dikebut. 

Ini setelah Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Budi bersama jajarannya meninjau lokasi pembangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 40, Palangka Raya, Rabu (7/11/2018). 

Hal itu pula tidak lepas karena batas waktu penyelesaian proyek dijadwalkan segera berakhir. 

Informasi yang diperoleh borneonews.co.id dari Humas Kemenkumham Kalteng, peninjauan itu dilakukan ke seluruh lokasi mulai dari gedung kantor, pembangunan masjid, rumah dinas, drainase hingga ke pematangan lahan halaman dalam dan luar Lapas.

Ikut dalam peninjauan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius Mathius Ayorbaba, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala LPP, Dyah Wandansari, konsultan pengawas dan pelaksana proyek. 

Usai peninjauan, Budi memimpin rapat dengar pendapat terkait optimalisasi program pembangunan tersebut. Budi berharap, pembangunan bisa segera rampung. 

Sementara itu, Anthonius mengatakan, pelaksana pekerjaan harus memberikan jadwal yang jelas karena tinggal beberapa hari lagi batas waktu tiba. 

Hajrianor menambahkan, pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng sudah mendapat teguran terkait pembangunan yang belum selesai itu.  

Ia berharap, pada 12 November 2018 nanti, semua pekerjaan selesai 100 persen. "Karena hasilnya nanti akan dipaparkan ke pusat pada 28 November," ungkapnya. 

Menyikapi hal ini, pelaksana pekerjaan menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan yang tinggal 4% saja. Mereka menyebut, tahapan pekerjaan yang tertinggal karena terkendala hujan. (BUDI YULIANTO/m)