BORNEONEWS, Sampit- Remaja putus sekolah berusia 16, menyebut bahwa uang hasil menjambret yang dia lakukan bersama dua rekannya, digunakan untuk foya-foya di lokalisasi Pal 12 Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Hasilnya buat minum dan karaoke. Kalau main perempuan tidak ikut saya. Yang buat main perempuan itu dua rekan saya," ucap warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.
Pernyataan tersangka cukup mengejutkan pasalnya beberapa waktu lalu komplek lokalisasi sudah ditutup oleh pemerintah. Namun, pengakuannya sampai kini di Parenggean masih buka.
"Masih buka (lokalisasi) Pal 12 sampai saat ini," aku tersangka.
Ia menyebutkan, aksi penjambretan mereka lakukan pada Kamis (25/10/2018) pukul 12.30 WIB, di jalan poros Parenggean, Desa Karang Sari. Korban seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Dina Yuliana.
Tersangka mengaku baru kali pertama menjambret. Ia nekat melakukan aksi kejahatan karena tidak memiliki kerjaan tetap. Apalagi dia hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar. (NACO/B-3)








