BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara memanggil 4 ASN yang menanggapi postingan kampanye caleg di media sosial, baik sebatas tanda like dan komentar. Dari empat ASN itu, hanya dua yang memenuhi panggilan.
"Yang kami undang empat orang. Pemanggilan ini menyesuaikan waktu berkaitan dengan sosialiasi kita di kecamatan," kata Ketua Banwaslu Sukamara, Irwansyah, Kamis (8/11/2018).
Menurutnya, dari 4 ASN yang dipanggil, hanya dua yang datang dan memberikan klarifikasi.
"Ada dua ASN yang memberikan klarifikasi. Alasannya, tanda like tersebut tidak ada maksud untuk mendukung. Mereka juga berjanji akan menghapus serta tidak akan mengulangi perbuatan serupa," kata Irwan.
Pemanggilan ASN yang memberikan tanggapan di status kampanye caleg akan terus dilakukan. Pemantauan akan dilakukan secara ketat. (NORHASANAH)








