BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sukamara pada 8 November 2018, di UPT BKN Palangka Raya, tercatat hanya ada 11 peserta yang berhasil lulus seleksi.
"Dari data kita, hanya ada 11 peserta SKD yang berhasil lulus," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Ahmad Zunani, Jumat (9/11/2018).
Ia melanjutkan, pada sesi pertama tidak ada satupun peserta yang berhasil lulus tes. Kemudian dilanjutkan sesi kedua sebanyak tiga peserta berhasil lulus.
"Pada sesi ketiga tidak ada lagi yang lulus. Setelah itu sesi keempat ada empat peserta yang berhasil lulus, dan pada sesi terakhir sebanyak empat peserta juga berhasil lulus," terangnya.
Menurut Naning, sulitnya peserta untuk bisa lulus karena passing grade terlalu tinggi, sehingga membuat peserta kesulitan untuk bisa mencapainya.
"Passing grade yang harus dicapai peserta TWK 75, TIU 80, TKP 143," tuturnya.
Naning menambahkan, apabila nilai passing grade yang ditentukan tidak terlalu tinggi, kemungkinan akan banyak peserta yang bisa lolos seleksi kompetensi dasar.
"Selain passing grade yang tinggi, soalnya juga sulit," ungkapnya. (NORHASANAH/B-6)








