PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ulah 30  warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta) sangat keterlaluan kepada anggota Satpol PP Kobar yang sedang melakukan razia prostitusi.

Warga yang pro prostitusi tersebut sempat mengancam anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) dengan gergaji mesin atau chainsaw saat para penegak perda tersebut melakukan razia pekerja seks di sebuah lokalisasi baru di kelurahan tersebut, Kamis (8/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Jumat (9/11/2018) menjelaskan saat itu anggotanya sedang melakukan razia di sebuah lokalisasi baru yang berada di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.

"Ada 18 personel dari dua regu yaitu regu 3 dan 6 dan dibantu anggota Polsek Aruta diturunkan dalam  operasi penertiban ini," jelas Majerum.

“Kita mulai bergerak dari markas Satpol PP sekitar pukul 15.00 WIB sore. Singgah sejenak di  Kecamatan Pangkalan Lada dan kemudian perjalanan berlanjut  pukul 16.00 WIB hingga tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

--page

Menurut Majerum, beberapa saat sebelumnya anggota Satpol PP Kobar juga ada yang telah tiba lebh dulu di lokasi menggunakan dua unit mobil pribadi untuk melakukan pemdataan dan pengamanan. 

"Saat itu ditemui  ada empat wisma dari lima wisma yang beroperasi. Selain itu masih ada lagi dua wisma baru dibangun sekitar 100 meter dari lima wisma itu. Dalam operasi pertama beberapa waktu lalu, masih 1 dari 2 wisma yang beroperasi dan  wisma yang lain masih dalam tahap pembangunan,” tuturnya.

Usai pendataan, anggota Satpol PP kemudian menghubungi anggota lainnya yang sudah stanby membawa tiga unit mobil patroli. 

"Setelah datang mobil patroli mengangkut 11 pekerja seks dan empat mucikari. Tiba tiba datang sekelompok warga pro prostitusi  dengan jumlah sekitar 30 orang menghadang mobil patoli Satpol PP Kobar. Bahkan seorang warga yang melakukan penghadangan dan kemudian diketahui sebagai operator karaoke di salah satu wisma, membawa chainsaw kemudian menghidupkan chainsaw untuk menakuti petugas,” ucapnya.

Untunglah beberapa saat kemudian datang Kapolsek Aruta dan melakukan koordinasi secara persuasif dan humanis.

--page

"Akhirnya anggota Satpol PP hanya bisa mengamankan empat pekerja seks dan tiga mucikari saja. Saat itu kondisi di lapangan sangat mengerikan. Ada PSK yang  diturunkan paksa oleh warga pro prostitusi ada sebuah wisma yang terkunci dan ada juga dua pekerja seks yang melarikan diri ke hutan," sebutnya.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap Camat Aruta yang tidak memberi dukungan pada anggota Satpol PP Kobar ketika mengamankan pekerja seks dan mucikari dalam penertiban  ini.

"Padahal pengamaman tersebut merupakan perintah  Bupati Kobar Nurhidayah. Ketika operasi dilakukan, camat tidak berada di tempat, permintaan kami untuk menyediakan mobil untuk membawa PSK malah  dikirimkan  truk terbuka. Ironisnya truk tersebut juga terlambat datang,” tegasnya.

Majerum mengharapkan Camat Aruta melalui Kasi Tantrib agar aktif  mengawasi wilayahnya. "Karena  ada dukungan dari oknum warga setempat yang menyediakan lahan prostitusi baru tersebut serta mensuplai miras di wisma prostitusi baru ini. Saat penertiban kita berhasil mengamankan 10 botol anggur merah dan 30 bir bintang," pungkasnya. (YUDA/B-6)