PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Kota Palangka Raya diimbau proaktif dalam melakukan kegiatan antisipasi berupa menghidupkan kembali pos kamling dan juga ronda keliling untuk meminimalisasi tindak pidana pencurian.

Pesan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Jumat (9/11/2018).

Harman mengatakan aksi pencurian biasanya terjadi karena adanya kesempatan dan situasi yang mendukung. Dengan adanya pos kamling juga aksi ronda dari masyarakat dapa meminimalisir kemungkinan tersebut.

"Kalau ada pos kamling dan ronda yang aktif. Waktu keliling yang variatif dan berkala dari masyarakat tentu lingkungan sekitarnya akan jadi ramai. Hal itu tentu mengurungkan niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian" kata Harman, Jumat (9/11/2018). 

Harman mengatakan selain meningkatkan keamanan kewaspadaan masyarakat terhadap orang baru juga perlu diperhatikan, masyarakat juga diminta wajib lapor jika ada warga baru yang masuk dalam lingkungan tempat tinggal.

"Adakan wajib lapor jika ada orang baru, baik itu ke RT, RW atau tokoh disekitar tempat tinggal. Apalagi jika ada orang yang gerak geriknya mencurigakan," jelasnya.

Harman menambahkan, sebelumnya telah terjadi tindak pidana pencurian beberapa waktu lalu. Kejadian di Jalan Taurus tersebut terjadi diwaktu subuh saat penghuni rumah tengah terlelap.

Pelaku berhasil menggasak harta benda korban yang mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (AGUS/B-6)