MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penangulangam kemiskinan tahun 2019 di BappedaLitbang Muara Teweh.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan dihadiri unsur FKPD dan Dinas instansi terkait.

Pada rapat itu, Wabup mengatakan, kemiskinan merupakan suatu kondisi yang menggambarkan keterbatasan, kekurangan dan ketidakmampuan, yang menyebabkan seseorang sulit untuk memenuhi kebutuhan dan hak hak dasar hidupnya.

"Seperti tidak terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, suberdaya alam dan lingkungan hidup,” kata Wabup Sugianto Panala Putra, Jumat (9/11/2018).

Ia melanjutkan, dengan angka penduduk miskin yang masih besar, upaya percepatan pengurangan kemiskinan memerlukan keterpaduan berbagai pihak baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, swasta, masyarakat, dan termasuk masyarakat miskin itu sendiri.

--page

Secara umum, kata Wabup, target pencapaian program penanggulangan kemiskinan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah penduduk miskin.

Dalam Perpres nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan/program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana  bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antar SOPD. Dengan demikian, sinergitas, sinkronisasl dan harmonisasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barito Utara dapat terwujud,” katanya. (RAMADHANI/B-2)