BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara menggelar pertemuan teknis nelayan tangkap dan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas).
Pertemuan teknis nelayan tangkap dan pokmaswas perikanan ini bertujuan untuk pembinaan kepada kelompok nelayan dan sosialisasi penggunaan alat tangakap ramah lingkungan.
“Penyelenggaraan kegiatan pertemuan teknis nelayan tangkap dan pokmaswas perikanan Barito Utara tahun 2018 ini merupakan salah satu upaya pembinaan kepada nelayan dalam rangka sosialisasi penggunaan alat tangkap ramah llngkungan dan pembinaan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) dalam upaya peran aktif pokmaswas dalam mendukung pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan,” kata Kepala DKPP Barito Utara Ir Iwan Rusdani saat membuka kegiatan tersebut di aula NU Muara Teweh,Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, pengawasan di bidang kelautan dan perikanan mutlak diperlukan agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara baik dan lestari serta melibatkan masyarakat. Amanat tersebut sejalan dengan UU RI nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah di ubah dengan UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 67.
“Yang menyatakan bahwa masyarakat dapat dilibatkan dalam membantu pengawasan perikanan potensi peran masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat pengawas dalam membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus di manfaatkan dan di berdayakan secara optimal sehingga terciptanya pelaksanaan undangundang dl bidang perikanan,” kata Iwan Rusdani.
--page
Iwan Rusdani juga meminta kepada kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) agar berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan di wilayah masing-masing, menyampaikan laporan kegiatan kelompok nelayan dan pokmaswas di wilayah masing-maslng ke DKPP Barito Utara.
“Dan juga melaporkan setiap kejadian yang berpotensi merusak sumber daya perairan, baik yang sudah terjadi serta dampak dari kejadian seperti adanya kegiatan penangkapan ikan dan penyetruman, adanya kegiatan dengan tuba atau racun kimia atau racun tanaman," jelas Iwan Rusdani.
Kelompok nelayan dan pokmaswas dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah mulai tingkat desa sampai kabupaten. (RAMADHANI/B-2)








