BORNEONEWS, Muara Teweh –Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengusulkan Menpan RB dan Kepala BKN RI agar meninjau kembali ketentuan atau persyarakatan kelulusan melalui Tes CAT UNBK yang menggunakan hasil Passing Grade.
Pasalnya, dalam tes CPNS di Barito Utara hanya 22 peserta saja yang lulus dari 1.80 peserta yang mengukuti tes. Selain itu juga, formasi yang dibutuhkan untuk Kabupaten Barito Utara yakni sebanyak 258 formasi.
“Memperhatikan fakta-fakta hasil pelaksanaan test CAT-UNBK tersebut dan berdasarkan rekapitulasi nilai yang telah diunduh dari aplikasi CAT-UNBK, hasilnya sangat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, karena dari 1.780 orang yang mengikuti test tersebut hanya 22 orang yang lulus passing grade,” kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam suratnya yang ditujukan kepada Menpan RB dan Kepala BKN RI.
Hal itu, jelas dia, tidak sebanding dengan dengan besarnya biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Barito Utara.
Banyaknya peserta yang tidak lulus salah satunya karena passing grade harus memenuhi persyaratan tiga kriteria yaitu tes wawancara kebangsaan (TWK) minimal memperoleh nilai 75. Tes lntelegensi umum (TIU) minimal memperoeleh nilai 80. Tes karakteristik pribadi (TKP) minimal memperoleh 143.
--page
“Untuk penentuan hasil tes CAT-UNBK yang sudah dilaksanakan kami usulkan agar persyaratan kelulusan ditentukan berdasarkan urutan rangking dari nilai kumulatif tertinggi hasil perolehan peserta test CAT-UNBK bagi CPNS dengan passing grade total nilai kumulatif terendah pada angka 298 dan tidak perlu diadakan tes ulang,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.
“Memperhatikan fakta-fakta hasil pelaksanaan test CAT-UNBK tersebut dan berdasarkan rekapitulasi nilai yang telah diunduh dari aplikasi CAT-UNBK bahwa hasilnya sangat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, karena dari 1.780 orang yang mengikuti test tersebut hanya 22 orang yang lulus passing grade,” kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam suratnya yang ditujukan kepada Menpan RB dan Kepala BKN RI. (RAMADHANI/B-2)








