MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Warga Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut), Agus, didampingi anaknya menyerahkan seekor binatang jenis owa-owa (Hylobates Muelleri) atau dalam bahasa lokal disebut Kalaweit atau kelampiau  ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III.

Owa-owa merupakan salah satu binatang yang dilindungi oleh undang-undang selain kukang, beruang, orang utan, rangkong dan lainnya. "BKSDA Kalteng SKW III sangat mengapresiasi langkah warga tersebut yang secara sukarela dan penuh kesadaran mau menyerahkan satwa yang dilindungi kepada BKSDA,” kata Kepala BKSDA Kalteng SKW III, Nizar Ardhanianto, Jumat (9/11/2018).

Ia juga mengharapkan langkah yang diambil warga Jalan Akasia tersebut akan diikuti oleh warga lainnya yang masih memelihara satwa dilindungi karena pada prinsipnya satwa-satwa tersebut harus berada di alam bebas untuk dapat bereproduksi dan kelestariannya akan terjaga.

Diungkapkan Nizar, menurut penuturan Agus, satwa dilindungi tersebut didapatkan dari pemberian orang kepada anak perempuannya ketika berusia 3 tahun. "Selama lebih dari 3 tahun owa-owa tersebut menjadi teman main atau peliharaannya," tuturnya.

Satwa dilindungi yang diserahkan warga ini dititipkan di tempat rehabilitasi satwa “Yayasan Kalaweit” yang ada di Dusun Pararwen untuk direhabilitasi dan mendapatkan perawatan medis dikarenakan ketika diserahkan kondisi satwa dalam keadaan sakit.

--page

"Setelah direhabilitasi dan dianggap layak untuk dilepasliarkan, maka satwa dilindungi ini akan dilepasliarkan kembali ke alam sesuai dengan habitatnya," ujarnya. (RAMADHANI/B-2)