BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar Sabtu (10/11/2018). SKD meliputi tiga materi, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Agus Widayat, Sabtu (10/11/2018).
Agus menjelaskan, tiga materi tersebut memiliki nilai ambang batas atau 'passing grade' yang harus dilewati peserta untuk dinyatakan lulus
"Untuk lolos pada tes SKD ini, ada nilai ambang batas di setiap materi yang harus dilewati peserta," katanya.
Adapun passing grade dengan materi tes wawasan kebangsaan adalah 75, tes intelegensia umum 80, dan tes karakteristik pribadi 143.
--page
"Artinya, jika melewati nilai tersebut, maka peserta akan bisa melajutkan pada tahap tes berikutnya," kata dia.
Tes SKD CPNS Lamandau tahun 2018 dimulai Sabtu (10/11/2018) hari ini. Setiap harinya tes dibagi menjadi 6 sesi, dan dibatasi 50 peserta per sesi. Peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk mengerjakan soal ujian tersebut. (HENDI NURFALAH/B-11)








