NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lamandau resmi dimulai, Sabtu (10/11/2018).

Berdasarkan pantauan, pada SKD sesi pertama, dari 50 peserta yang terdaftar, hanya diikuti 47 orang. Hasilnya, dari 47 orang itu, hanya satu peserta yang nilainya dinyatakan lulus dari ambang batas atau passing grade.

"Merujuk pada ketentuan passing grade yang dikeluarkan oleh Kemenpan dan RB, pada sesi pertama hari ini hanya ada satu orang yang mencapai passing grade, atas nama Catur Wulandari," kata Sekretaris BKPSDM Lamandau, Agus Widayat. 

Untuk lulus, peserta harus memenuhi passing grade yang ditentukan. Rinciannya, untuk kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 75, kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai 80 dan Tes Karakter Pribadi (TKP) dengan nilai 143.

"Peserta atas nama Catur Wulandari ini berhasil memperoleh nilai 90 untuk kategori TWK, 90 untuk nilai TIU dan 149 untuk nilai TKP-nya," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)