BORNEONEWS, Buntok – Dinas Kesehatan (Dinkes), Barito Selatan mengevaluasi petugas kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Tanjung Jawa.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, Djulita K Palar mengatakan, di pustu tersebut ada dua tenaga kontrak petugas kesehatan. Salah satunya sudah ada izin yakni mengambil cuti bersalin atau melahirkan.
Sedangkan, yang satunya lagi memang tidak aktif dalam menjalankan tugas dalam beberapa bulan terakhir.
“Kita telah mengevaluasi dengan memanggil tenaga kontrak di pustu desa tersebut. Ada aturan bagi yang tidak aktif menjalan tugas,” kata Djulita K Palar, Sabtu (10/11/2018).
Ia membeberkan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan atau perjanjian kontrak yang diberlakukan.
--page
Salah satunya, jika sering mangkir atau tidak aktif menjalankan tugas melakukan pelayanan, ada konsekuensi sesuai kontrak.
“Yang pertama konsekuensinya diputus kontrak. Kita akan mengevaluasi agar tidak ada lagi rekrutmen tenaga kesehatan di tahun-tahun berikutnya,” ucap dia. (URIUTU DJAPER).








