BORNEONEWS, Nanga Bulik - Hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kabupaten Lamandau di hari pertama yakni Sabtu (10/11/2018) hingga tiga sesi yang berlangsung tidak menunjukan kabar baik.
Di sesi pertama hanya ada satu peserta yang dinyatakan lulus passing grade. Sementara di sesi II dan III justru tidak ada satupun peserta yang berhasil melewati ambang batas minimal tersebut.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Agus Widayat.
"Untuk sesi II dan sesi II tes SKD CPNS hari pertama ini dipastikan tidak ada peserta ujian yang berhasil melewati passing grade," katanya.
Agus menjelaskan, untuk sesi II pelaksnaan Tes SKD CPNS Lamandau hari pertama diikuti oleh 47 orang peserta dari 50 yang terdaftar. Sementara sesi III diikuti 46 peserta dari 50 peserta yang terdaftar.
--page
Artinya, pada sesi II dan III itu tercatat ada 7 peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes.
Seperti diketahui, jika peserta ingin lulus dalam SKD CPNS, maka peserta ujian harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Rinciannya, kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai passing grade-nya adalah 75, kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai 80 dan Tes Karakter Pribadi (TKP) dengan nilai 143.
Hingga sesi ke-III di hari pertama pelaksnaan SKD CPNS Lamandau ini, baru ada satu peserta saja yang dinyatakan lulus SKD, yaitu atas nama Catur Wulandari, dengan perolehan nilai 90 untuk kategori TWK, 90 untuk nilai TIU dan 149 untuk nilai TKP.
Adapun pelaksanaan tes SKD di Lamandau akan berlangsung hingga 15 November mendatang. Setiap harinya ada enam sesi tes dengan jumlah peserta maksimal 50 orang.
Sementara itu, pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, Pemkab Lamandau mendapat kuota 200 formasi CPNS yang terdiri dari tenaga guru (PAUD, SD dan SMP) sebanyak 83 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 67 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 50 formasi. (HENDI NURFALAH/B-11)








