NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lamandau tahun 2018 hari pertama selesai dilaksanakan. Hasilnya, dari seluruh (282) orang peserta yang mengikuti ujian di enam sesi yang digelar, hanya 2 peserta saja yang dinyatakan lulus passing garade (Ambang batas minimal).

Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Agus Widayat, Sabtu (10/11/2018) malam.

"Pelaksanaan tes SKD CPNS hari pertama selesai, dari enam sesi dengan jumlah total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 282 orang, hanya dua peserta saja yang dinyatakan lulus passing grade SKD,"katanya.

Agus menjelaskan, dua peserta yang dinyatakan lulus tersebut yaitu atas nama Catur Wulandari dengan nomor peserta 67081220000071. Catur Wulandari juga merupakan satu-satunya peserta yang mengikuti jadwal ujian di sesi pertama SKD CPNS Lamandau.

Diketahui, peserta berjenis kelamin perempuan itu berhasil memeroleh nilai 90 untuk kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 90 untuk nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 149 untuk nilai Tes Karakter Pribadi (TKP).

--page

"Peserta kedua yang dinyatakan lulus pada SKD CPNS hari pertama ini adalah atas nama Sudirman. Ia merupakan salahsatu peserta yang mengikuti ujian di sesi ke empat (IV) dengan nomor peserta 6708113000057," jelasnya.

Sudirman, sebut Agus, memperoleh nilai 90 untuk kategori soal TWK, 80 untuk nilai kategori soal TIU dan 144 untuk nilai TKP.

Diketahui, sesuai ketentuan peserta dinyatakan lulus SKD CPNS jika nilai yang diperoleh dari tiga kategori soal pas atau lebih dari passing grade. Adapun passing grade untuk kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80 dan nilai untuk kategori soal Tes Karakter Pribadi (TKP) adalah sebesar 143. (HENDI NURFALAH/B-2)