PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum menyampaikan usulan penurunan nilai passing grade penerimaan CPNS kepada Pemerintah Pusat.

"Kita masih belum menyampaikan usulan penurunan nilai pasing grade karena tahapan-tahapan tes CPNS ini masih berlanjut atau belum selesai," ujar Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun, Senin (12/11/2018).

"Jika tahapan seleksi CPNS sudah selesai, kita akan bersama-sama melakukan evaluasi bersama pihak terkait," lanjutnya.

Setelah melakulan evaluasi, Katma menerangkan baru akan mengambil kebijakan dan usulan seperti apa yang akan di ajukan ke pemerintah pusat.

Terkait isu pembatalan ataupun pengulangan seleksi CPNS, Katma mempersilahkan masyarakat untuk memberi pandangan tersendiri, namun pihaknya enggan memberi komentar lebih lanjut. (GAZALI/B-5)