BORNEONEWS, Sukamara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP-2) Pemilu 2019, Senin (12/11/2018).
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alantani mengatakan, DPTHP-2 merupakan upaya KPU dalam mempersiapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang baik dan akurat.
"Ini dalam rangka penyempurnaan DPT agar benar-benar baik, bagus, dan meminimalisasi celah-celah yang bisa dikoreksi oleh pihak manapun. Meskipun kami sebenarnya tidak anti koreksi," tutur Ahmad Zen.
Menurutnya, dengan banyaknya koreksi yang masuk dari berbagai pihak, maka data yang diperolehpun bisa semakin akurat sehingga kinerja KPU juga semakin baik.
"Karena koreksi dan masukkan itu akan semakin meningkatkan etos kerja kita sebagai institusi KPU," tuturnya.
--page
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh ketua PPK se-Kabupaten Sukamara, ketua Banwaslu Sukamara, perwakilan dari parpol dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/B-3)








