BORNEONEWS, Palangka Raya - Kinerja para wakil rakyat di Kota Palangka Raya mulai kendor di tahun ke-5 atau menjelang pemilihan legislatif (Pileg) 17 April 2018.
Fakta ini bisa dilihat saat DPRD Kota Palangka Raya mau melaksanakan rapar paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), Senin (12/11/2018).
Rapat paripurna Propemperda ini dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 14:20 WIB belum mulai juga. Akibatnya, sejumlah kepala dinas dibuat gelisah.
Para kepala SOPD sudah duluan datang ke kantor wakil rakyat yang terhormat ini sejak pukul 13.00 WIB. Mereka langsung duduk di kursi yang telah disediakan.
Meski molor, namun rapat paripurna ini menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto tetap dilangsungkan sambil menunggu anggota dewan lainnya datang. (ROKIM/B-6)








