BORNEONEWS, Buntok– Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap dua (DPTHP-2) di Kabupaten Barito Selatan bertambah 959 jiwa bila dibandingan dengan DPTHP-1.
Demikian disampaikan Ketua KPU Barsel Bahruddin kepada Borneonews seusai Rapat Pleno Terbuka Sinkronisasi Hasil Rekapitulasi DPTHP-1 serta Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 di Aula KPU, Senin (12/11/2018).
“Sebelumnya DPTHP-1 ditetapkan sebanyak 92.772 pemilih. Namun setelah dilakukan sinkronisasi dan penetapan jumlah daftar pemilih hasil perbaikan dua bertambah 959 jiwa menjadi 93.731 pemilih,” kata Bahruddin.
Penambahan tersebut berdasarkan sinkronisasi hasil rekapitulasi oleh PPS dan PPK. Serta pencermatan KPU bersama seluruh perwakilan parpol serta Bawaslu dan Pemkab Barito Selatan pada 29 September 2018.
Selain itu, juga merupakan hasil pencermatan serta perbaikan terhadap penyempurnaan daftar pemilih maupun dari hasil Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang telah dilaksanakan pada 1-28 Oktober 2018. Sehingga daftar pemilih terkoreksi 93.731 jiwa.
--page
Baharuddin menyebutkan, jumlah pemilih mengalami penambahan karena ada beberapa faktor, yakni proses GMHP yang dilaksanakan mendapatkan hasil penambahan sejumlah antara selisih DPTHP-1 dan DPTHP-2.
Tidak hanya dari selisih, tetapi juga ada pengurangan DPT yang tidak memenuhi syarat yakni faktor ganda, meninggal dunia, dan lain-lainnya.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi jumlah DPTHP-2 sangat mendekati dengan data pemilih dari Disdukcapil,” ucapnya.
Artinya margin error sangat tipis serta jauh lebih baik dari pada data yang telah ditetapkan sebelumnya. (URIUTU DJAPER/B-3)








