BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas mengatakan Pemkab Kapuas telah melakukan kaji banding ke luar daerah berkaitan dengan tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP), sehingga untuk persiapan pelaksanaannya tinggal menunggu waktu saja lagi.
Hal itu Suwarno sampaikan dalam rapat pemantapan pelaksanaan pembayaran tunjangan TPP dalam penerapan pelaporan kinerja jabatan (e-kinerja) bersama instansi terkait lainnya di ruang rapat kantor bupati.
"Pemkab Kapuas telah mengkaji regulasi Tunjangan TPP dibeberapa Kabupaten atau Kota, salah satunya Kabupaten Banyuwangi," ungkap Suwarno, Senin (12/11/2018).
Suwarno yang pernah bertandang langsung ke Kabupaten Banyuwangi untuk mengkaji regulasi tersebut juga mengatakan akan segera berkoordinasi guna memantapkan aplikasi yang akan dikembangkan sendiri atau mengadopsi.
"Saya sudah melihat langsung aplikasi pada Diskominsantik Banyuwangi, dan dipelajari, sehingga kami secepatnya akan mempersiapkan MoU dan PKS mengenai pengelolaan aplikasi e-kinerja yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Kapuas," tuturnya.
--page
Dirinya berharap melalui aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah berbagai macam urusan terkait dengan kepegawaian atau PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. "Sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik dan mudah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)








