PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Puluhan pelajar setingkat SMA sederajat di Puruk Cahu mengikuti sosialisasi pembinaan warisan budaya yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya (Mura).

Acara pembinaan warisan budaya yang digelar Senin (12/11/2018) itu dibuka Wakil Bupati Mura Rejikinnor dan dihadiri sejumlah kepala SOPD dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Mura, Lampung, kegiatan pembinaan warisan budaya dilatarbelakangi terkait pentingnya pengetahuan generasi muda dalam melestarikan, menjaga dan mensosialisasikan tentang warisan budaya.

Di mana di Mura dinilai terdapat banyak warisan budaya termasuk cagar budaya yang harus diijaga dan dipelihara, termasuk diinformasikan kepada seluruh masyarakat agar tetap lestari hingga nanti dan tidak samppai dilupakan atau bahkan dirusak.

“Rencana memang kegiatan pembinaan warisan budaya ini seyogyanya diikuti oleh seluruh perwakilan sekolah setingkat SLTA se Kabupaten Mura, namun karena beberapa kendala sehingga hanya melibatkan siswa SLTA se Puruk Cahu saja,” tuturnya.

--page

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan pemahaman betapa pentingnya menjaga sejarah yang tidak lain adalah warisan budaya dan cagar budaya yang ada, termasuk benda benda purbakala.

Wakil Bupati dalam sambutannya apresiasinya kegiatan yang diselenggarakan tersebut karena sangat penting dan strategis.

Mengingat selama ini pemahaman tentang mmenjaga dan melestarikan warisan budaya termasuk cagar budaya sangat minim, dan melalui para generasi muda tentu kedepan warisan budaya terus bisa dilestarikan dan tidak dilupakan dari generasi ke generasi.

Terkait dengan pembinaan warisann Budaya, Wabup mengungkapkan kedepan seharusnya bisa dilaksanakan secara luas, di Kecamatan Kecamatan dengan melibatkan unsur desa, kelurahan dan pemerintah Kecamatan termasuk tokoh tokoh adat dan tokoh masyarakat yang mengetahuui tentag sejarah dann budaya di Kabupaten Mura.

Karena warisan budaya dan cagar budaya menjadi tanggung jawab bersama untuk memeliharanya, dan di Mura jangan sampai ada warisan budaya yang dilupakan bahkan dirubah tidak sesuai dengan semestinya.

Tidak hanya itu, sebuah payung hukum juga penting nantinya untuk dibuat secara khusus tentang melindungi dan pelestarikan warisan budaya tersebut sebagai dasar dalam penegakan dan membuat aturan agar jangan dirubah bahkan dirusak. (TRISNO/B-5)