BORNEONEWS, Palangka Raya - Tokoh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timtim) Darwan Ali mengaku mendukung kebijakan Gubernur Sugianto Sabran untuk membentuk tim terpapadu pemantauan izin perusahaan besar swasta (PBS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Darawan Ali menjelaskan potensi kemungkinan adanya indikasi perusahaan kebun perusahaan modal asing (PMA) yang dalam operasionalnya diduga nyolong, terutama masalah izin, luas lahan maupun pembayaran pajak penghasilannya sudah beberapa tahun ini kerap dilaporkan warga tidak bayar pajak.
"Tentunya kita sangat mendukung kebijakan Gubernur membuat tim untuk menertibkan perusahaan yang tidak patuh aturan," ujarnya, Selasa (13/11/2018).
Sebelumnya Gubernur Sugianto mengaku geram karena pasca OTT beberapa aggota DPRD Kalteng, KPK melakukan penyitaan sejumlah berkas terkait perizinan perkebunan kelapa sawit.
Dia menyebut banyak PBS perkebunan kepala sawit terutama perusahaan asing yang belum beres pengurusan perizin dan perlu dilakukan pemantauan dengan membentuk tim gabungan yang akan turun ke lapangan.
--page
"Kita akan bentuk tim terpadu dalam melakukan pemantauan perizinan PBS maupun tambang yang ada di Kalteng agar bisa dipantau terkait perizinan dan luasan lahan yang dipakai sesuai dengan izin yang diberikan," ucapnya. (GAZALI/B-6)








