BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), Senin (12/11/2018) malam.
Rapat pleno tersebut dipimpin ketua KPU Gumas Stepenson dan dihadiri seluruh komisioner KPU, anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Rudyanti D Tobing, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya.
Dari hasil rapat pleno tersebut telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Kabupaten Gunung Mas untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 sebanyak 81.313 pemilih.
Dari jumlah DPTHP-2 yang telah ditetapkan KPU Gunung Mas 81.131 jiwa dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 42.524 orang dan pemilih perempuan 38.789 orang.
Jumlah tersebut tersebat di 12 kecamatan, 127 desa/ kelurahan dan 366 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson terus berupaya memperbaiki data pemilih untuk pemilu 2019. Hal itu supaya data pemilih lebih akurat. (EPRA SENTOSA/B-6)








