BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PKP Kapuas, BPBD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas jembatan ambruk di Desa Dana Pantau, Kecamatan Timpah.
Bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas pada Selasa (13/11/2018) sore, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Kunanto didampingi anggotanya Zahidi, H Madiansyah dan Ketua Komisi I, Darwandie, serta anggota DPRD dari Dapil Hulu, Berinto dan Didi Hartoyo.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras, Sekretaria BPBD, Reza Fahlevy dan perwakilan dari BPKAD Kapuas.
"Dalam rapat ini kita sebagai wakil rakyat ingin menanyakan terhadap instansi terkait di sini terkait apa yang telah dilakukan dalam menangani jembatan di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah," ungkap Kunanto saat membuka RDP.
Menurut dia hal ini sangat penting sekali dilakukan karena menyangkut masyarakat banyak, mengingat sebagai satu-satunya akses jalan dari Kecamatan Timpah menuju ke Kapuas Tengah.
"Karena ini sangat diperlukan masyarakat, sebab sekarang masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk menyebrang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







