BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya selama Operasi Zebra Telabang yang digelar oleh aparat kepolisian di Kalimantan Tengah.
Informasi yang diperoleh borneonews.co.id dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Selasa (13/11/2018), jumlah pelanggar di 2018 yakni 9.948 pengendara.
Dari jumlah tersebut, ada 8.084 pelanggar yang ditilang dan 1.864 pelanggar mendapat teguran.
Total jumlah pelanggar itu naik 34 persen dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni berjumlah 7.439 pelanggar.
Sedangkan yang ditilang pada tahun lalu berjumlah 6.568 dan 871 pelanggar mendapat teguran.
--page
Dari sekian banyaknya pelanggar itu, sebagiannya adalah siswa-siswi yang masih anak di bawah umur. Seperti yang terjaring oleh aparat Polres Palangka Raya di hari terakhir operasi di Jalan RTA Milono pada Senin (12/11/2018).
Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan nasihat salah satunya tidak berkendara sebelum memiliki surat izin mengemudi (SIM). (BUDI YULIANTO/B-6)








