MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara usulkan perubahan passing grade tes CAT untuk penerimaan CPNS formasi 2018.

Berdasarkan hasil tes CAT yang telah dilakukan 5-6 November, banyak peserta yang tidak dapat memenuhi standar passing grade yang telah ditentukan.Berdasarkan Peraturan Menteri No 37/2018 itu mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018, pelamar CPNS setidaknya harus mencapai skor 298.

Informasi Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Aparatur Sipil Negara dari formasi umum dan tenaga honorer K-2 Kabupaten Barito Utara, H Jainal Abidin dari 1.780 orang peserta Test CAT-UNBK CPNS di Kabupaten Barito Utara yang berhasil lulus passing grade hanya berjumlah 22 orang (1,2%). 

“Di hari pertama Tes CAT-UNBK dari 801 peserta yang lulus passing grade sebanyak 9 orang dan di hari kedua dari 979 peserta yang lulus sebanyak 13 orang,” jelas Sekda Ir H Jainal Abidin, Selasa (13/11/2018) 

Melihat hasil dari Tes CAT-UNBK yang telah dilaksanakan selama dua hari, kata Jainal Abidin, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bergerak cepat dengan membuat surat ke Kementerian PAN RB dan BKN per tanggal 07 November 2018. 

--page

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta peninjauan kembali passing grade yang telah ditentukan. Hal ini, agar formasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan tidak melakukan tes ulang ataupun rekrutmen ulang.

“Kita sebetulnya berharap, agar kuota CPNS Kabupaten Barito Utara sebanyak 258 formasi dapat terpenuhi. Tetapi melihat hasil dari Test CAT-UNBK yang telah dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan berupaya menyampaikan usulan solusi kepada Kementerian PAN RB dan BKN,” jelas H. Jainal Abidin.

Lebih lanjut, bahwa saat ini Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara mengusulkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mendorong diadakannya pertemuan BKPSDM se-Kalimantan Tengah guna membahas dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan tersebut. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat. 

Di tempat terpisah, Bupati barito Utara, H Nadalsyah berharap agar keinginan Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya dan provinsi maupun kabupaten/kota lainnya, dapat dipertimbangkan oleh Kementerian PAN RB dan BKN. 

Hal ini, selain dapat menghemat anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, juga dapat memenuhi formasi yang telah dialokasikan.

--page

“Saya berharap agar keinginan pemerintah daerah dapat diakomodir oleh Kementerian PAN RB dan BKN, sehingga formasi yang sangat kami perlukan dapat terpenuhi,” harap H. Nadalsyah. (RAMADHANI/B-2)