BORNEONEWS, Palangka Raya - Angka pelanggaran lalu lintas di Kalimantan Tengah mengalami kenaikan selama Operasi Zebra Telabang.
Di tahun 2018 ini, tercatat ada 9.948 pelanggar. Sedangkan di 2017 berjumlah 7.439 pelanggar. Tingginya jumlah pelanggar itu ternyata salah satunya terjadi di Palangka Raya.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto mengatakan, selama giat operasi digelar, ada 1.215 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 1.151 di antaranya ditilang. Sisanya mendapat teguran.
Sedangkan di 2017 pada periode yang sama, tercatat berjumlah 711 pelanggar. Dari jumlah itu, 683 ditilang sisanya teguran.
"Yang mengalami peningkatan cuma angka pelanggaran. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas ada dua, sama dengan 2017. Bedanya di 2018 ada satu yang meninggal dunia," ucap Anang mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (13/11/2018).
--page
Anang mengimbau masyarakat untuk selalu taat pada aturan berlalu lintas. Jika tidak, pihaknya tetap melakukan penindakan meskipun giat operasi telah berakhir.
"Sebenarnya ini persiapan Operasi Lilin yang nantinya dimulai Desember. Kita berharap ketika Operasi Lilin digelar, pelanggar berkurang dan kecelakaan lalu lintas tidak ada," tutur Anang. (BUDI YULIANTO/B-2)








