BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), Senin (12/11/2018) malam.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Gumas Stepenson dan dihadiri seluruh komisioner KPU, serta pihak terkait lainnya.
Hasilnya, telah ditetapkqn DPTHP-2 Kabupaten Gunung Mas untuk Pemilu 2019, sebanyak 81.313 pemilih.
Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 42.524 orang dan pemilih perempuan sebanyak 38.789 orang. Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan, atau 366 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun rinciannya, di Kecamatan Damang Batu sebanyak 3.425 pemilih, Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 5.499 pemilih, Kecamatan Kurun sebanyak 19.352 pemilih, Kecamatan Manuhing Raya berjumlah 4.135 pemilih.
--page
Kemudian, Kecamatan Manuhing berjumlah 6.508 pemilih, Kecamatan Mihing Raya sebanyak 4.289 pemilih, Kecamatan Miri Manasa yakni 2.722 pemilih, dan Kecamatan Rungan Barat berjumlah 4.576.
Selanjutnya, Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 4.576 pemilih, Kecamatan Rungan sebanyak 7.022, Kecamatan Sepang berjumlah 5.323 pemilih, dan Kecamatan Tewah sebanyak 13.313 pemilih. (EPRA SENTOSA/B-11)








