BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan pembahasan finalisasi terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kapuas bersama dengan pihak eksekutif pada Selasa (13/11/2018).
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan dimana pada hari ini Rapat finalisasi pembahasan RTRWK yang dilaksanakan gabungan komisi dengan pihak eksekutif dalam rangka penyempurnaan Raperda RTRWK Kabupaten Kapuas.
"Ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan di tingkat Bapemperda yang sudah dilaksanakan sebelumnya dan direkomendasi untuk dibawa ke rapat gabungan komisi untuk dilakukan pembahasan finalisasi bersama eksekutif," ungkap Algrin, Selasa (13/11/2018).
Lebih lanjut dirinya mengatakan hasil dari pembahasan finalisasi tersebut nantinya akan diserahkan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk dibahas lagi.
"Sudah kita lakukan finalisasi RTRWK sebagai dasar kita untuk juga menginventarisir masalah dari Raperda ini yang akan kita bawa ke provinsi untuk dilakukan konsultasi," ucapnya.
--page
Dirinya berharap ada pertimbangan hukum dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng sebelum nantinya akan di paripurnakan pada akhir bulan untuk ditetapkan.
"Kita berharap Raperda RTRWK Kabupaten Kapuas ini bisa tuntas, sehingga menjadi sebuah hal yang baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








