BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah Operasi Zebra Telabang 2018 berakhir pada Senin (12/11/2018), ini langkah polisi berikutnya.
Sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas kepada masyarakat tak terkecuali terhadap pelajar maupun siswa di Palangka Raya akan terus dilakukan aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya.
Itulah langkah mereka setelah Operasi Zebra Telabang 2018 berakhir pada Senin (12/11/2018). Ini juga tidak lepas karena masih banyak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
"Ke depan kita tetap melakukan sosialisasi dan imbauan, salah satunya ke sekolah. Karena masih banyak pelanggar yang usia di bawah umur," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).
"Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan kepala sekolah agar sosialisasi berjalan dengan baik," imbuhnya.
--page
Sebagaimana diketahui, hasil dalam giat operasi tersebut di Palangka Raya yakni menjaring 1.215 pelanggar.
Dari jumlah tersebut, 1.151 di antaranya ditilang. Sisanya mendapat teguran. Sedangkan di 2017 pada periode yang sama, tercatat berjumlah 711 pelanggar. Dari jumlah itu, 683 ditilang sisanya teguran.
"Intinya, dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang, kegiatan dari Satlantas tetap berlanjut dalam arti menegakkan hukum terhadap pelanggar lalin. Oleh sebab itu, tetap patuhi aturan berlalu lintas," pesannya. (BUDI YULIANTO/B-2)








