PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah dilaksanakan sejak Mei 2018, namun program ini baru dilaunching Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu (14/11/2018) di kantor Bappeda, Jalan Sutan Syahrir.

Berdasarkan data terpadu dari Program Penanganan Fakir Miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 8.163 kepala keluarga (kk) warga Kobar berhak mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan non tunai Rp110 ribu per bulan yang bisa ditukarkan kenjadi barang berupa beras dan telur.

Bupati Kobar Nurhidayah sangat mengapresiasi program ini karena bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan stok pangan pada keluarga penerima manfaat.

"Namun pada pelaksanaannya masih ada yang harus dievaluasi, karena untuk melalukan transaksi keuangan, petugas menggunakan jalur internet. Karena masih ada beberapa desa yang masih belum terkoneksi internet. Untuk itulah kita harus mencarikan solusi agar BPNT bisa diterima masyarakat penerima manfaat," jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kobar, Akhmad Yadi menjelaskan dari jumlah 8163 kk penerima manfaat BPNT hasil pendataan Kemensos ternyata setelah dilakukan verifikasi di lapangan, namun masih ada KKS yang tidak tersalurkan.

--page

--page

"Karena setelah dilakukan verifikasi di lapangan ada penerima yang sudah meninggal, pindah alamat dan lain-lain," jelasnya. Untuk itulah hal ini coba diperbaiki agar penerima lebih tepat sasaran.

"Diharapkan adanya peran aktif dari tingkat desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan menyampaikan hal tersebut pada kami melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau langsung ke Dinsos Kobar agar data bisa diperbaiki, sehingga penerima manfaat KKS bisa tepat sasaran," jelasnya.

Yadi kemudian menjelaskan alur transaksi keuangan penyaluran BPNT pada masyarakat penerima manfaat.

"Data BPNT Rp110 ribu per bulan setiap tanggal 25, masuk ke rekening keluarga penerima manfaat dari bank penyalur. Kemudiak kartu KKS tersebut dicairkan melalui agen bank yang ditunjuk pihak perbankan. Nantinya nominal uang bantuan tersebut ditukarkan dalam bentuk barang berupa beras dan telur dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai. Bila ada sisa transaksi, maka akan diakumulasikan pada bulan berikutnya," jelasnya. (YUDA/B-6)