BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata saat ini tengah melakukan pemeriksaan kasus pungutan liar di di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
"Itu benar, saat ini kita mengadakan pemeriksaan terkait pelaku pungli di Pemprov Kalteng," kata Inspektur Kalteng, Sapto Nugroho, Rabu (14/11/2018).
Namun, belum diketahui detail kasus pungutan liar tersebut. Dengan alasan, Inspektorat Kalteng masih melakukan pemeriksaan.
"Kami tidak bisa mempublikasikan sejauh mana sudah progres kita, itu harus dilaporkan kepada pimpinan, kemudian diolah tim khusus untuk penanganannya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengaku risih dengan keberadaan salah satu ASN yang meminta pungutan liar ke perusahaan atas nama Gubernur Kalteng.
--page
Dia pun meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda Kalteng, Inspektorat Kalteng, serta dinas terkait lainnya untuk menangani kasus tersebut. (RAHMAT GAZALI/B-11)








