PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) untuk memiliki pusat pelayanan publik yang refresentatif berupa Mall Pelayanan Publik.

"Kenapa tidak bisa, saya pikir itu bisa dilakukan sepanjang semuanya memiliki kesepahaman. Saya dukung rencana itu," kata Sigit, Rabu (14/11/2018).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Salah satu agendanya ialah meninjau salah satu unit pelayanan publik.

Mall Pelayanan Publik Banyuwangi ini menjadi tempat yang dituju jajarannya Pemko Palangka Raya, usai menggelar pertemuan dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, akhir pekan lalu.

Di sana Umi mengaku ingin penerapan pelayanan publik seperti yang dimiliki Pemkab Banyuwangi itu, dapat diadopsi oleh Pemko Palangka Raya.

--page

"Tadi kita dapat penjelasan, Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi ini bersifat terpadu, di mana semua pengurusan dokumen dapat dilakukan," kata Umi Mastikah.

Tidak hanya itu, semua jenis layanan dapat dilakukan dalam satu tempat ini. Seperti administrasi kependudukan berupa akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, pembayaran retribusi daerah hingga pelayanan pernikahan sampai penerbitan surat nikah.

"Kita bisa mewujudkan sistem pelayanan seperti ini, namun semuanya harus disiapkan. Kendala kita tentu berkaitan dengan jaringan internet yang sering tidak terkoneksi. Nah, hal ini bagian yang perlu kesiapan di samping proses integrasi lainnya," tutur Umi. (TESTI PRISCILLA/B-11)