BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pekerjaan pembongkaran trotoar untuk membuat jalan masuk ke sebuah ruko di Jalan Rangga Santrek, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya dihentikan Satpol PP Kobar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (14/11/2018).
Proyek pembongkaran trotoar tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang yaitu Dinas PUPR Kobar.
Di lokasi tersebut tampak jelas, trotoar dengan panjang sekitar 8 meter telah dibongkar untuk dijadikan jalan masuk ruko tersebut.
Personel Satpol PP kemudian meminta tukang untuk memanggil penanggungjawab proyek pembongkaran trotoar tersebut. Namun hingga menjelang siang, penanggungjawab tidak datang ke lokasi. Sementara pekerja yang membongkar trotoar menghentikan aktivitasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menjelaskan, trotoar tersebut merupakan aset Pemkab Kobar, maka bila ada pihak yang bermaksud membongkar atau mengubah bentuknya harus mendapatkan izin dari pihak berwenang yaitu Dinas PUPR Kobar.
--page
"Selain di Jalan Rangga Santrek yang baru saja kita hentikan proses pembongkaran trotoar ini, ada lagi proyek pembangunan ruko di depan eks rujab Jalan Pangeran Antasari. Di sana, mereka juga membongkar trotoar tanpa izin," jelas Majerum.
Menurut Majerum, pihaknya juga telah mendapatkan surat dari Dinas PUPR Kobar terkait hal tersebut.
"Intinya Dinas PUPR meminta agar pengusaha yang membongkar trotoar tersebut tanpa izin, wajib mengembalikan lagi trotoar tersebut seperti kondisi semula. Kalau tidak dipatuhi, bisa saja mereka digugat secara perdata," jelas Majerum.
Terpisah, Suhandi alias Aju perwakilan pemilik bangunan ruko Jalan Pangeran Antasari depan eks rujab yang juga melakukan pembongkaran trotoar dilokasi proyeknya mengatakan, pihaknya berjanji akan mengembalikan bentuk trotoar seperti asalnya.
"Kita sudah diundang untuk memgadakan pertemuan Dinas PUPR Kobar terkait pembongkaran trotoar di depan proyek pembangunan ruko Jalan Pangeran Antasari. Kami akan membangun lagi trotoar yang telah dibongkar tersebut seperti asalnya. Saat ini masih menunggu gambar trotoar dari Dinas PUPR," jelas Aju. (WAHYU KRIDA/B-11)








