PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana membentuk Mall Pelayanan Publik. Terkait itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini harus benar-benar memberi kemudahan bagi masyarakat.

"Yang terpenting pusat pelayanan publik ini harus benar-benar mampu memberikan kemudahan ketika masyarakat memanfaatkan keberadaannya," kata Sigit, Rabu (14/11/2018).

Konsep ini didapati usai Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah dan jajarannya berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur baru-baru ini.

"Sebenarnya ini sejak dulu pernah dipikirkan juga oleh pemerintahan kota sebelumnya. Hanya saja semua harus melalui penetapan yang cermat. Termasuk bicara representatif atau tidaknya, dengan alat ukur adanya kesamaan dalam hal pemikiran banyak pihak," tutur Sigit..

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, Pemko Palangka Raya bisa saja mewujudkan adanya sistem pelayanan publik yang dilakukan secara terpadu.

"Namun semuanya harus disiapkan. Kendala kita tentu berkaitan dengan jaringan internet yang sering tidak terkoneksi. Nah, hal ini bagian yang perlu kesiapan kalau kita mau memulainya," kata Umi.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik sebagaimana yang dimiliki Pemkab Banyuwangi, tentu memungkinkan bisa diterapkan oleh Pemko Palangka Raya. 

"Mal Pelayanan Publik Banyuwangi ini hanya menjadi tempat atau sentral dilakukannya semua pelayanan. Namun masih belum satu pintu dalam hal mengeluarkan perizinan atau pengesahan," ujarnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)