KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satlantas Polres Kapuas menjaring 807 pelanggar selama Operasi Zebra Telabang sejak 30 Oktober - 12 November 2018 ini.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Lantas, AKP Abdul Wakid mengatakan, bentuk pelanggaran yang ditindak bervariasi.

"Ada pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, melawan arus. dan menggunakan ponsel saat berkendara," kata Abdul Wakid, Rabu (14/11/2018).

Dia menambahkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut.

"Rinciannya, kita amankan 317 SIM, 373 STNK, dan 117 kendaraan bermotor," kata dia.

--page

Terkait itu, dia terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Salah satunya kelengkapan berkendara.

"Ini salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)