BORNEONEWS, Nanga Bulik - Rencana pemberlakuan program Kartu Nikah Elektronik menjadi topik perbincangan. Namun, dipastikan program tersebut belum berlaku di Lamandau.
"Kami pastikan (Kartu Nikah Elektronik) hingga saat ini masih belum berlaku di Lamandau," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulik, Kasthalani, Rabu (14/11/2018).
Kasthalani menyebut, rencana penerapan Kartu Nikah berbasis elektronik tersebut saat ini baru masuk pada tahapan sosialisasi, belum diberlakukan secara resmi.
"Programnya baru masuk tahapan sosialisasi, kami saja (petugas KUA Lamandau) baru mengikuti sosialisasinya dari Kanwil Kemenag Kalteng, di Palangka Raya Raya beberapa waktu lalu," jelas dia.
Kasthalani menambahkan, sebagaimana yang disosialisasikan itu, Kartu Nikah yang akan menjadi program nasional itu untuk jenisnya akan dibuat menyerupai kartu identitas seperti KTP dan lainnya, meskipun tampilannya tidaklah sama.
"Namun, pada prinsipnya hingga saat ini Kartu Nikah berbasis elektronik itu belum berlaku khususnya di Lamandau. Kami pun masih menunggu kebijakan dan petunjuk lebih lanjutnya dari pemerintah pusat," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)








