KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berbagai jenis pelanggaran ditindak Satlantas Polres Kapuas selama Operasi Zebra Telabang di Kapuas yang digelar sejak 30 Oktober - 12 November 2018.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Lantas AKP Abdul Wakid pelanggaran bervariasi, namun yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Yang paling banyak adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur," kata Abdul Wakid, Rabu (14/11/2018).

Dia menjelaskan jenis profesi dari total 807 pelanggar dalam operasi zebra telabang tahun 2018 di Kapuas itu terbanyak adalah swasta.

"Rinciannya, pelajar ada 275, kemudian swasta ada 400 orang, mahasiswa 45 orang, dan PNS 35 orang," sebutnya.

--page

Selain itu, dia juga mengungkapkan jumlah penindakan pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu.

"Operasi harus ada getarannya, dan dirasakan masyarakat. Sehingga lebih berhati-hati saat berkendara," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)