BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelanggaran lalu lintas baik sepeda motor maupun mobil pada Operasi Zebra Telabang 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 162 pelanggaran atau naik sebanyak 245%.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya memamparkan, pelanggaran pada tahun 2017 hanya sebanyak 183 pelanggaran terdiri dari 166 penindakan tilang dan 17 teguran.
Sementara pada tahun 2018 jumlah pelanggaran sebanyak 345 pelanggaran yang terdiri dari 302 penindakan tilang dan 43 teguran.
Operasi Zebra Telabang tahun 2018 yang dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara digelar selama dua pekan yakni sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018. “Jadi untuk total keseluruhan ada sebanyak 345 pelangaran yang kami lakukan penindakan pada Operasi Zebra Telabang 2018,” ujar Zulyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).
Pelanggaran, jelas Zulyanto, didominasi oleh pengendara roda dua yakni sebanyak 272 pelanggar. Sedangkan pelangaran yang dilakukan pengendara roda empat atau lebih yakni sebanyak 30 pelanggar.
--page
Dari banyaknya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat saat berkendara di jalan raya pada Operasi Zebra Telabang 2018, Kasat lantas mengimbau agar masyarakat atau pengendara tetap menjaga dan mengikuti aturan dalam berlalu lintas.
Masyarakat juga diminta untuk dapat mengubah cara berpikirnya. Karena tertib merupakan kebutuhan dalam keselamatan dalam berkendara di jalan raya. “Jangan hanya tertib saat pelaksanaan operasi saja, tetapi juga diharapkan setiap saat katika melakukan kegiatan berkendara,” tegasnya. (RAMADHANI/B-2)








