MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pengendara roda dua mendominasi pelanggaran Operasi Zebra Telabang 2018 di Barito Utara.

Operasi Zebra terbang tahun 2018 yang dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 ada 345 pengendara yang melanggar.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya menerangkan, dari jumlah keseluruhan pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua yakni sebanyak 272 pelanggar dan roda empat ada 30 pelanggar.

"Untuk roda dua yang tidak mengunakan helm SNI ada 73, melawan arus ada 19 dan untuk anak- anak di bawah umur yang dilakukan penilangan ada sebanyak 2 tilang. Sedangkan untuk yang lainnya kami tindak sesuai administrasi seperti kelengkapan SIM dan STNK," jelas Kasat Lantas, Rabu (14/11/2018) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk roda empat, ada satu pelanggaran yakni melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman ada sebanyak 25, selain itu untuk kelebihan muatan ada 4 pelanggaran.

--page

"Untuk keseluruhan SIM yang kita sita ada 76 dan STNK 163 serta kendaraan 63, dengan total keseluruhan ada 302 yang dilakukan penyitaan," ucapnya.

Kasat juga menambahkan, untuk pelanggar lalulintas didominasi oleh karyawan swasta ada 254, pelajar 16, pengemudi ada 18 serta PNS ada 11, sisanya ada 3 yang dilakukan penindakan. (RAMADHANI/B-2)