PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengutamakan pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Bawaslu Kalteng lebih mengupayakan pencegahan persuasif dengan harapan meminimalisir terjadinya pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dalam kegiatan Media Gathering, Kamis (15/11/2018).

Namun, jika nantinya upaya mereka tidak diindahkan, maka bukan tidak mungkin langkah penindakan ditegakkan.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Edi Winarno menambahkan, sampai sejauh ini, hasil pengawasan pihaknya masih minim pelanggaran.

"Kami memang ingin pencegahan itu diutamakan dari pada penindakan. Sebagai contoh, ada salah satu peserta yang memasang  APK (alat peraga kampanye) di luar ketentuan. Kami menyampaikan secara persuasif bahwa itu melanggar aturan," ungkapnya.

--page

"Alhamdulillah, calon merespon cepat dan segera menindaklanjuti itu," imbuhnya.

Edi melanjutkan, beberapa hari lalu pihaknya pernah menindaklanjuti laporan status dari mahasiswa melalui facebook. Yakni berkaitan kampanye.

"Dari segi formil, terpenuhi. Kalau materil tidak karena akun yang digunakan bukan akun resmi lembaga,"

"Kemudian dalam undangan juga tidak tercantum unsur kampanye seperti ajakan, gambar dan nomor urut serta visi misi. Sehingga kami menyampaikan bahwa itu tidak bisa ditindaklanjuti," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)