BORNEONEWS, Sampit- Kas alias Mar dan adiknya Soh alias Sim, kompak mencuri sepeda motor.
Aksi keduanya berawal dari ajakan Sim yang ingin punya motor. Hal itu terungkap saat keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit dengan hakim ketua Niko Hendra Saragih, Kamis (15/11/2018).
"Yang punya ide adik saya. Dia mau punya motor katanya. Lalu dia menyerahkan uang Rp1 juta dengan saya," kata Mar dalam persidangan.
Karena butuh uang, Maran menerimanya. Akan tetapi, ia harus menemani Simi mencuri motor. Keduanya lalu diamankan setelah sepeda motor hasil curian digunakan Simi sehari-hari.
"Itu tidak dijual hanya dia gunakan sehari-hari," ucap Mar.
--page
Mar dan Sim merupakan warga RT 3, RW 2, Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim. Mereka melakukan aksi pencurian pada Sabtu (21/7/2018).
Lokasi pencurian di Jalan H Asmawi, RT 5, RW 2, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB.
Motor yang dicuri milik Ahmad Jafar Sidik. Sepeda motor itu raib saat korban menonton acara dangdutan bersama rekannya, Hamidun. Ahmad Jafar merupakan warga Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut.
Motor milik Ahmad Jafar itu diparkirkan tidak jauh dari lokasi acara. Sekitar setengah jam ditinggalkan dan saat kembali ke parkiran, sepeda motor sudah raib.
Senin (6/8/2018), korban melihat motornya terparkir di rumah seorang warga. Korban pun melaporkan hal itu ke aparat kepolisian. Bermodal laporan itu, polisi lalu mengamankan Sim, baru kemudian Kas. (NACO/B-3)








