BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau, menyampaikan bahwa pihak rutin memberikan pembinaan kepada kepala desa maupun mantan kepala desa. Namun, masih saja ada yang tersangkut kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kami selalu mengingatkan kepada kepala desa dan jajarannya supaya benar-benar berhati-hati menggunakan Dana Desa dan ADD dan harus sesuai aturan yang berlaku," kata Yulius Agau saat berada di kantor DPRD Gumas, Kamis (15/11/2018).
Ia menyampaikan, sebelum kasus masuk ke kepolisian atau kejaksaan, para kepala desa selalu diingatkan agar melakukan perbaikan dan pengembalian bila berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat ada indikasi kerugian negara, terutama akibat kesalahan administrasi.
"Namun sebagian kepala desa tidak melakukan hal-hal seperti yang disarankan," tegasnya.
Karenanya, ia kembali mengingatkan kepada kepala desa dan jajarannya agar melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga pembangunan di desa semakin baik dan masyarakat sejatera. (EPRA SENTOSA/B-3)








