KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie menyambut baik terobosan atas peluncuran kartu nikah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia baru-baru ini.

Menurut dia jika melihat dan menyimak dari beberapa tayangan dan berita yang disajikan, berkaitan dengan kebijakan dari pusat melalui Kementerian Agama memang selayaknya di posisi zaman yang sudah sangat maju ini. 

"Itu menurut kami adalah terobosan yang cukup baik, karena pertama kartu nikah tersebut tidak menghilangkan fungsi dari buku nikah. Tentu saja tujuannya dengan kartu nikah juga memudahkan untuk melakukan kontrol terkait dengan status nikah warga negara," ucap Darwandi, Kamis (15/11/2018).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan bahwa kartu tersebut mirip dengan KTP dan ATM pastinya sangat mudah dibawa ke mana - mana. 

"Hanya saja yang menjadi perhatian jjga adalah apakah dengan diterbitkannya kebijakan adalah apakah ini bukan pemborosan, dan kemudian bagaimana nanti dalam sistem penerapannya," ucapnya. 

Lebih lanjut menurut dia yang menjadi pertanyaannya apakah di seluruh Indonesia sudah siap perangkat kerjanya dalam melaksanakan itu.

"Kementerian Agama di kabupaten seperti tempat kita ada atau tidak, siap kalau diberlakukan kewajiban tersebut mulai november, tetapi saya pikir semua itu tujuannya pasti baik, dan akan mempermudah kita, karena tidak menghilangkan hasanah dari buku nikah itu sendiri," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)