PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata belum membuatkan Alat Peraga Kampanye (APK) resmi.

Hal itu menjadi pertanyaan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Satriadi. Apalagi, masa kampanye sudah berlangsung sejak 1 bulan lalu.

"Ini tentunya merugikan peserta calon legislatif (caleg). Kan sudah sejak satu bulan lalu masuk masa kampanye," kata Satriadi, Rabu (15/11/2018).

Dia mengatakan, waktu 1 bulan itu tentunya sangat penting bagi peserta pemilu untuk menyosialisasikan dan mempromosikan diri kepada masyarakat.

"Saya masih belum tahu alasannya, silahkan tanya langsung ke KPU Kalteng," imbuhnya. (GAZALI/B-11)