LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lamandau tahun 2018 resmi berakhir. Dari 1.530 yang mengikuti ujian, tercatat hanya dua peserta saja yang dinyatakan lulus setelah mencapai passing grade SKD untuk formasi guru. 

"Dari 1.530 peserta yang ikut SKD, hanya 37 orang saja dinyatakan lulus passing grade. Dari jumlah itu, hanya ada dua peserta untuk formasi guru," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Agus Widayat, Kamis (15/11/2018).

Dua orang tersebut yakni Fatimah Anggraini dan Muhammad Sukma Rohim. Fatimah mengikuti SKD di sesi pertama Selasa (13/11/2018) lalu dengan nomor peserta 6708-123-0000640 dengan kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Fisika. 

Fatimah Angraini membidik formasi jabatan sebagai Guru IPA Ahli Pratama dengan lokasi penempatan kerja di SMPN 5 Bulik.

"Kemudian Muhammad Sukma Rohim merupakan peserta yang mengikuti SKD di hari ke lima (Rabu 14/11/2018) dengan formasi Guru IPA Ahli Pratama di SMPN 1 Bulik Timur," katanya. 

--page

Sementara, pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, Pemkab Lamandau mendapat kuota 200 formasi CPNS.

Dari jumlah itu, ada 83 formasi untuk guru mulai dari PAUD, SD dan SMP. Kemudian disusul dengan formasi tenaga kesehatan sebanyak 67 dan tenaga teknis sebanyak 50 formasi. (HENDI NURFALAH/B-11)