PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 di wilayah Kalimantan Tengah berjumlah 1.744.398.

Ini disampaikan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng dalam kegiatan Media Gathering pada Kamis (15/11/2018).

"Rinciannya, laki-laki berjumlah 898.245 pemilih dan perempuan berjumlah 846.153 pemilih yang tersebar di 14 kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kalteng, Titi Yukrisna.

Ia menuturkan, untuk rekapitulasi pemilih potensial non KTP elektronik berdasarkan hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 yakni berjumlah 25.605 pemilih.

Terdiri atas 13.465 pemilih laki-laki dan 12.140 pemilih perempuan. Itu semua juga tersebar di 14 kabupaten/kota. Yakni di 126 kecamatan, 1.292 desa/kelurahan dan 5.085 tempat pemungutan suara (TPS).

--page

"Bawaslu juga menyelenggarakan program goes to campus dan goes to school. Tujuannya untuk meningkatkan pangawasan pemilih potensial," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) dilarang ikut terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi nantinya.

"Kalau cuma menghadiri kampanye itu boleh. Namun kalau terlibat termasuk sebagai panitia pelaksanaan (kampanye) itu tidak boleh," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-2)