BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lamandau tahun 2018 memastikan bahwa dari 37 peserta yang lulus passing grade terdapat 3 orang peserta kategori cum laude.
"Dari 37 peserta yang lulus passing grade SKD CPNS Lamandau memang ada tiga peserta kategori cum laude yang lulus," kata Agus Widayat, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Jumat (16/11/2018).
Tiga peserta itu, yakni Setia Andi Setyawan dengan formasi Analis Keuangan Bappeda, Eko Cahyo Kuncoro dengan formasi Analis Keuangan Bappeda dan Debby CR Pandiangan dengan formasi Analis Laporan Keuangan Sekretariat daerah.
"Satu peserta kategori cum laude atas nama Yanly Ivantrae tidak lulus passing grade karena yang bersangkutan tidak mengikuti ujian SKD tanpa keterangan," jelasnya.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2018, di mana penilaian bagi Putra/Putri dengan kategori lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora paling sedikit ialah 298 poin dengan nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling rendah yakni 85.
--page
Artinya, sekalipun nilai untuk kategori Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakter Pribadi (TKP) rendah, namun jika nilai untuk TIU-nya diatas 85 serta nilai kumulatifnya paling rendah 298 poin, maka peserta yang bersangkutan tetap dinyatakan lulus passing grade.
Berikut perolehan poin tiga peserta kategori cum laude yang dinyatakan lulus passing grade SKD CPNS Lamandau:
1. Setia Andi Setyawan, dengan nilai TWK 100, TIU 90 dan nilai TKP 135.
2. Eko Cahyo Kuncoro, dengan nilai TWK 80, TIU 100, dan nilai TKP 125.
3. Debby CR. Pandiangan, dengan nilai TWK 100, TIU 110, dan nilai TKP 128. (HENDI NURFALAH/B-5)








