BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Berkat kerja keras pihak kepolisian tidak sampai 2 jam akhirnya tersangka perampokan terhadap Misnia Wati (52) warga Jalan Agani Gandrung, Perumahan Karabung Permai RT 40 Buntok berhasil ditangkap polisi di sebuah toko, Kamis (16/11/2018) malam tadi.

Tersangka bernama Syah alias Pan (29), warga Buntok, Jalan Pembangunan Gang Tempe RT. 12, RW. 03, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan.

“Tak sampai dua jam pelaku berhasil kita amankan saat berada di sebuah toko miliknya di Jalan Pembangunan,” kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan, Jumat (16/11/2018).

Ia mengungkapkan,  sebelumnya anak korban melaporkan bahwa ibunya dikurung di dalam kamar dan ada bercak darah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Dusun Selatan melakukan pengecekan ke Tempat kejadian Perkara (TKP).

--page

Pada saat itu, lanjut dia, pihaknya terpaksa mendobrak pintu kamar yang terkunci dan ditemukan korban berlumuran darah terbaring di atas tempat tidur. 

“Berdasarkan pengakuan korban bahwa dirinya telah dirampok pelakunya adalah seorang laki-laki,” ungkap dia.

Mendapati informasi tersebut,  pihaknya bersama dengan Unit Buser Polres Barsel lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari dua jam. Dan tersangka pun mengakui perbuatannya.

Saat ini, lanjut dia, tersangka bersama barang bukti telah diaman di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp71.050.000, satu hanphone Samsung J7 dan satu unit sepeda motor Scoopy Biru Putih Nopol KH 2968 DI.

--page

“Tersangka dibidik pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)